Kemudian bersedia meluangkan waktunya menjalankan program organisasi.
"Harus ada surat pernyataan dan surat kesanggupan yang ditanda tangani. Semua persyaratan akan diverifikasi oleh panitia, setelah itu baru ketua umum yang akan memverifikasinya. Ketua umum akan menanyakan langsung apakah betul siap menjalankan roda organisasi ini," katanya Selasa (24/8/2021) di Beverly hotel.
Baca juga"wisata kuliner kepri
Baca juga"wisata kuliner batam
Baca juga"berita terkini kepri
Baca juga"berita terkini batam
Baca juga"berita dalam negri yang lagi viral
Baca juga"berita artis viral terkini
Sementara itu, Ketua Organizing Committee Musda III PHRI Kepri, Yeyen Heryawan menyampaikan, pelaksanaan Musda itu sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PHRI pasal 25 Ayat 1a.
Di mana Musda itu dilaksanakan 1 kali dalam 5 tahun, Musda itu juga sebagai tindak lanjut Surat Mandat No.037/SM/BPP-PHRI.XVII/07/2021 tentang Pejabat Sementara Ketua/Caretaker PHRI BPD Provinsi Kepri tertanggal 11 Juli 2021.
“Harapan kami agar pelaksanaan Musda III BPD PHRI Kepri dan pemilihan Ketua BPD PHRI Kepri nantinya berjalan dengan baik dan lancar serta terlaksana dengan demokratis sesuai yang diharapkan," ujar Yeyen.
Dikatakannya, jika sudah terpilih kepengurusan yang solid untuk memperkuat pariwisata di Provinsi Kepri bersama dengan para pemangku kepentingan lainnya, termasuk Pemerintah dan masyarakat.
"Tema yang dipilih pada Musda III PHRI BPD Provinsi Kepri ini nantinya adalah bersama PHRI mewujudkan pariwisata Kepri bangkit. Tujuannya adalah untuk memotivasi para anggota agar tetap semangat dalam berusaha meningkatkan pariwisata Kepri," ungkapnya.
Pasalnya kata dia, dalam masa pandemi Covid-19 ini, industri hotel dan restoran sangat terdampak, sebab penurunan tingkat hunian, harga jual kamar dan pengunjung restoran secara signifikan selama pandemi ini
PHRI BPD Provinsi Kepri berkomitmen tetap membantu dan mendukung para anggota dalam memperjuangkan semua kemudahan dalam menjalankan usahanya.
Baik kemudahan terhadap semua kebijakan, pengajuan insentif kepada Pemerintah pusat ataupun daerah. Maupun aturan-aturan yang berlaku yang bisa mengakomodasi kepentingan anggota PHRI maupun pemegang dan pemangku kepentingan yang lainnya.
"Kami berharap agar hubungan kemitraan dapat terjalin dengan baik dan terus ditingkatkan demi kemajuan dan bangkitnya pariwisata di Kepri ini. Saat ini anggota PHRI BPD Kepri yang terdaftar sekarang baru 56 anggota," tuturnya.
